Rangkaian Lampu Hazard - Keberadaan Lampu Hazard pada kendaraan sudah menjadi kewajiban untuk mendukung keselamatan di jalan raya.
A. Fungsi Lampu Hazard
Apa Saja Fungsi Lampu Hazard ? Lampu ini mempunyai fungsi tersendiri yang penggunaannya menyesuaikan situasi dan kondisi tertentu. Okey, supaya Sobat tidak salah menggunakan, berikut adalah fungsi lampu hazard sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Simak penggunaan lampu hazard di bawah ini.
1. Dinyalakan ketika keadaan darurat
Berdasarkan rujukan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Nah, lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai “lampu isyarat peringatan”.
Fungsi lampu hazard yang utama adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Sobat berhenti karena keadaan darurat.
Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti. Jika Sobat berada dalam keadaan darurat tersebut, maka segeralah menepi dan menekan lampu hazard. Itulah mengapa sering disebut lampu darurat oleh para pengendara mobil.
2. Warning Signal
Fungsi lampu hazard selanjutnya merupakan sebagai tanda peringatan. Ketika sedang berkendara di jalan, ada kalanya Sobat bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan.
Contohnya, ada kecelakaan lalu lintas, orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Sobat untuk berhenti mendadak di tengah jalan. Jika memang Sobat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, jangan lupa menyalakan lampu hazard.
Baca juga: Cara Membaca Kode Fuse (sekring) Mobil
Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Sobat telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Sobat bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya.
Dengan begitu, terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir. Misalnya saat rem tangan bermasalah, pastikan Sobat pasti sudah memahami gejala dari lampu indikator rem tangan yang tiba-tiba mati mendadak.
3. Bukan untuk digunakan saat cuaca buruk
Salah satu miskonsepsi yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal.
Bukannya aman, menyalakan lampu hazard saat cuaca buruk justru dapat membahayakan keselamatan. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak bisa berfungsi. Apa bila Sobat ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan di belakang akan sulit memahaminya.
Untuk itu, saat Sobat mengemudi di tengah cuaca buruk, tidak perlu menyalakan lampu hazard. Sobat cukup mengemudi dengan berhati-hati. Jika jarak pandang minim, nyalakanlah lampu utama. Lampu utama juga sudah cukup untuk memberikan isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan.
4. Tidak isyarat saat masuk terowongan
Hal lain yang sering ditemukan adalah menyalakan lampu hazard saat memasuki terowongan atau lorong yang gelap. Anggapannya, lampu hazard menjadi tanda bahwa kendaraan Sobat masuk ke tempat yang minim cahaya dan jarak pandangnya rendah.
Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan bermotor di belakang Sobat. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.
5. Bukan untuk konvoi
Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi.
Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.
Padahal, Sobat tidak perlu menyalakan lampu hazard saat iring-iringan kendaraan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Sobat merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukup jaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal.
Bisa disimpulkan bahwa fungsi lampu hazard sebenarnya hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti saat terjadi kecelakaan atau mobil tiba-tiba mogok. Hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas karena dapat membahayakan keselamatan.
B. Komponen Rangkaian Lampu Hazard
Sistem lampu hazard memiliki komponen yang sama dengan lampu sein. Berikut ini kami list komponen rangkaian lampu hazard, antara lain:
1. Baterai
Baterai berperan sebagai sumber arus listrik (DC). Baterai akan mengirimkan kebutuhan energi listrik ke berbagai sistem kendaraan sebelum mobil dihidupkan. Pada kendaraan ringan, baterai menyediakan arus listrik tegangan rendah. Salah satu komponen yang menggunakan baterai sebagai sumber energinya adalah lampu sein. Karenanya kondisi baterai yang baik akan sangat berpengaruh pada kedipan lampu sein kendaraan. Baterai yang kurang dayanya akan membuat lampu sein redup atau bahkan tidak menyala sama sekali.
2. Kunci Kontak
Sementara kunci kontak bertugas sebagai saklar utama yang memutus dan menghubungkan arus listrik dari baterai.
3. Sekring (Fuse)
Sekring ini berperan sebagai pengaman komponen, yakni mencegah terjadinya kerusakan pada komponen ketika ada arus berlebih yang mengalir.
4. Bohlamp (Lampu Sein)
Bohlamp lampu (sein) untuk mobil standar membutuhkan 4 buah. Dimana terdapat pada bagian depan dan belakang kendaraan semuanya di pasangkan pada bagian kiri dan kanan. Kita bisa melihat tanda nyala dari bola lampu ini ketika sein mobil diaktifkan dan sobat akan melihat warna kuning/orange.
5. Lampu Indikator Tanda Belok
Lampu indikator tanda belok ini dapat kita temukan pada bagian dashboar mobil. Lazimnya saat lampu sein dioperasikan maka ada lampu indikator dengan tanda panah kiri/kanan yang ikut juga berkedip. Sementara itu ketika kamu mengoperasikan lampu hazard maka kedua indikator panah ini akan berkedip secara bersamaan.
6. Saklar Lampu Sein (Lampu Tanda Belok)
Saklar berfungsi sebagai penghubung dan pemutus arus pada suatu rangkaian. Pada lampu sein saklar ini tentunya digunakan untuk mengoprasikan lampu sein. Pengoprasiannya adalah dengan menggunakan saklar tekan. Jika kamu tekan tuas pengoprasian ke arah bawah maka lampu sein sebelah kanan depan dan belakang akan berkedip. dan ketika menekan ke arah atas maka sein sebelah kiri yang akan berkedip.
7. Flasher (Pengedip)
Flasher berfungsi sebagai penghubung dan pemutus arus secara berkala untuk menghasilkan kedipan pada lampu tanda belok dan lampu hazard.
C. Rangkaian Kelistrikan Lampu Hazard
Positif baterai, tombol lampu hazard, fuse, terminal 30, terminal X, terminal L, terminal 49L, terminal 49R, indikator lampu sein, lampu sein kiri dan kanan. Dimana positif baterai sudah dalam keadaan standby atau berhenti di 30.Sementara pada bagian atau rangkaian lainnya tidak ada perubahan. Semua bagian ini dalam keadaan fix dan tidak bergerak/berubah.
Ketika Tombol Hazard ditekan
D. Cara Kerja Rangkaian
- Arus positif dari baterai mengalir menuju fuse, lalu akan berlanjut ke terminal 30, dan terminal 30a yang ada pada bagian flasher. Arus positif ini melewati flasher dari terminal X menuju terminal L, lalu diteruskan ke terminal 49L dan 49R. Terminal 49 ini sudah terhubung dengan semua lampu sein termasuk lampu indikator pada dashboard panel. Dengan kondisi ini, lampu sein kanan dan sein kiri akan menyala bersama karna mendapat arus negatif (massa) dari body mobil.
- Tombol hazard ini akan menggerakkan terminal penyambung 30, 49L, 48R sekaligus. Sehingga ketika tombol dilepaskan, ketiga terminal tersebut akan putus hubungan dan mengakibatkan hilangnya arus positif dari baterai khususnya pada terminal 30. Sehingga pada kondisi ini, lampu hazard padam (Off).
Demikian artikel fungsi dan cara kerja rangkaian lampu hazard kali ini. Semoga bisa membantu belajar Sobat calon mekanik hebat.