Memahami prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja - Setelah mempelajari materi tentang keselamatan kerja, peserta didik
mampu memahami prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat
mengidentifikasi bahaya-bahaya yang timbul di tempat kerja.
Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sangat diutamakan dalam dunia
kerja, khususnya bidang Teknik Alat Berat ataupun bidang-bidang yang lain,
banyak perusahaan-perusahaan Alat Berat yang menjunjung/ mengangkat jargon
atau Safety first, ini menunjukan bahwa pentingnya keselamatan kerja pada
dunia kerja bukan hanya menekankan pada hasil produksi saja tetapi lebih
menekankan pada keselamatan, baik keselamatan pekerja ataupun keselamatan
unit/ alatnya.
- Pengertian
- Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Meramal Bahaya di Tempat Kerja
- Alat Pelindung diri (APD)
- Tanda bahaya/ Tanda Peringatan Safety
- Mengangkat dan Membawa Benda
Banyak perusahaan yang memberikan bonus kepada karyawanya jika dalam periode
tertentu tidak terjadi kecelakaan kerja atau zero incident, dalam bab ini kita
akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan kerja sampai dengan
hal-hal yang bisa membahayakan pekerja pada lingkungan kerjanya.
Gambar 1. 1 Operasi dengan aman |
A. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Workshop kita atau tempat kerja kita/ lingkungan kerja kita dan cara kita
bekerja adalah persoalan yang penting untuk kelangsungan keselamatan dan
kesehatan kita dan rekan-rekan kerja kita. Leader kita/ pimpinan kita atau
konsumen kita juga merupakan bagian dalam keselamatan dan kesehatan kerja
kita, sebab kesemuanya itu saling berkaitan dari hulu sampai hilir sesuai
dengan alur pekerjaan yang kita kerjakan atau alur bisnis yang kita
laksanakan.
Pemahaman tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah hak dan tanggung
jawab kita semua dan perusahaan/ workshop atau tempat kita bekerja, dalam
menjaga kondisi keselamatan dan kesehatan kerja serta meminimalkan risiko
terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan kematian, catat atau cidera
yang serius.
B. Ruang Lingkup K3LH
Berikut ini adalah kutipan dari bermacam-macam Tindakan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang berhubungan dengan industri alat berat.
1. Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
Sasaran dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja, adalah:
- Untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja di tempat kerja atau workshop;
- Untuk melindungi orang yang berada di tempat kerja (selain pekerja itu sendiri) terhadap risiko pada keselamatan atau kesehatan yang timbul dari seluruh aktivitas yang berada di tempat kerja;
- Untuk memperkenalkan lingkungan kerja pada calon tenaga kerja atau orang di tempat kerja yang sesuai dengan kebutuhan tempat, jenis pekerjaan, alat kerja, dan lingkungan kerja mereka; dan
- Sebagai sarana untuk menyediakan cara kerja atau SOP sebuah pekerjaan yang memungkinkan untuk mengupgrade sistem yang disesuaikan dengan teknologi terbaru yang dipakai.
2. Leader atau Pimpinan Tempat Kerja/ Workshop/ Perusahaan
a. Setiap leader atau pimpinan harus memastikan keselamatan dan kesehatan
seluruh pekerjanya;
b. Tidak melanggar ketentuan umum dari tiap bagian peraturan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
Pimpinan dianggap melanggar jika mengabaikan hal-hal berikut ini:
- Mengadakan atau mengkondisikan workshop atau tempat kerja dan sistem kerja yang aman dan tanpa risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja;
- Membuat plan atau rencana untuk memastikan keselamatan dan kesehatan serta meniadakan risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang dengan penggunaan, penanganan, penyimpanan atau transportasi, dan bahan-bahan yang dapat membahayakan pekerja;
- Menyediakan informasi, petunjuk, pelatihan dan pengawasan yang diperlukan untuk meyakinkan kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja dari pegawainya.
- Memperhatikan tiap tempat kerja di bawah pengawasan pimpinan/leader:
- Merawatnya pada keadaan aman tanpa risiko terhadap keselamatan dan kesehatan;
- Menyediakan dan menjaga jalan masuk dan keluar dari tempat kerja yang aman dan tanpa risiko tertentu;
c. Menyediakan atau merawat lingkungan kerja bagi para pekerja karyawannya
yang aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan dan mencukupi fasilitas bagi
kesejahteraan pekerja di tempat kerja.
d. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk ketersediaan informasi yang
cukup dalam penggunaan fasilitas dan zat kimia di tempat kerja seperti:
- Bagaimana fasilitas tersebut dibuat dan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya, sehingga saat digunakan, fasilitas tersebut akan aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan.
- Hasil penelitian atau hasil tes yang relevan yang diperoleh, pada atau dalam hubungannya dengan zat kimia dan tentang kondisi yang penting untuk meyakinkan bahwa bahan tersebut akan aman dan tanpa risiko bahaya ketika digunakan dengan benar.
Pimpinan dan pekerja harus meyakinkan keselamatan dan kesehatan dari orang
lain yang sedang berada di tempat kerjanya.
- Setiap pimpinan harus meyakinkan bahwa orang yang bukan karyawan tidak mendapat risiko terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, yang timbul dari aktifitas kerja karyawan pada saat berada di tempat kerjanya.
- Setiap karyawan harus meyakinkan bahwa orang yang bukan karyawan tidak mendapat risiko terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, yang timbul dari aktifitas kerja karyawan pada saat berada di tempat kerjanya.
Orang yang bertanggung jawab terhadap tempat kerja, fasilitas kerja dan bahan
kimia yang digunakan selain karyawan harus memastikan faktor kesehatan dan
keselamatan.
Setiap orang, pada semua tingkatan, wajib mengontrol:
- Lingkungan luar pabrik yang telah dibuat tersedia bagi karyawan (juga yang bukan karyawan) sebagai tempat kerja, atau alat akses keluar masuk.
- Setiap fasilitas hingga bahan kimia di lingkungan luar pabrik yang disediakan untuk digunakan atau dioperasikan oleh karyawan di tempat kerja (juga yang bukan karyawan), harus memastikan bahwa lingkungan pabrik, alat akses keluar masuk atau pabrik atau zat kimia, ada pada kondisi aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan.
3. Karyawan
Para karyawan di tempat kerja harus saling memperhatikan dan bekerja sama
dengan pimpinan. Setiap pekerja ketika di tempat kerja:
- Harus peduli pada kesehatan dan keselamatan orang di tempat kerjanya dan yang mungkin terimbas dari tindakan atau kelalaiannya di tempat kerja.
- Harus, berdasar pada peraturan yang berlaku tentang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan yang dikeluarkan oleh pimpinan atau pihak lain berdasarkan Tindakan K3 atau organisasi perundanganundangan kesehatan dan keselamatan kerja, bekerja sama dengan pimpinan seperlunya untuk memungkinkan agar kebutuhan akan K3 dapat terpenuhi dan dipatuhi.
Semua orang tidak boleh mengganggu atau menyalahgunakan benda-benda yang
disediakan untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan kerja. Seseorang
tidak boleh dengan sengaja atau dengan sembrono mengganggu atau
menyalahgunakan apapun yang disediakan yang berhubungan dengan kesehatan,
keselamatan dan kesejahteraan sesuai dengan Tindakan K3 atau Undang Undang
dari asosiasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Kesimpulan
- Setiap orang yang terlibat dengan pekerjaan memiliki tanggung jawab hukum untuk meyakinkan bahwa lingkungan kerjanya seaman dan sesehat mungkin.
- Para pekerja harus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dan para pekerja harus bekerja dengan sikap aman dan sehat.
- Para pekerja memiliki hak untuk menuntut adanya patokan yang memadai bahwa mereka di lingkungan yang aman dan sehat.
- Semua pihak, baik pekerja maupun pimpinan, yang terlibat dalam K3 harus memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat diusahakan di bawah Tindakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Setiap pekerja harus menjaga kepedulian pada tempat kerja, rekan kerja, perlengkapan dan fasilitas.
- Pimpinan dan pekerja dapat dikenakan sangsi terhadap pelanggaran K3, yaitu akan dikenai hukuman, tergantung pada jenis dan besar kesalahannya.
C. Meramal Bahaya di Tempat Kerja
Setiap hari, ribuan pekerja terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan sakit,
cedera, cedera serius dan permanen bahkan sampai menyebabkan kematian. Fakta
yang menyedihkan adalah banyak dari terjadinya kecelakaan ini seharusnya dapat
dihindari jika saja pekerja, perusahaan memahami bahaya yang timbul atau
bahaya yang ada pada tempat atau lingkungan kerja.
Pencegahan terhadap kecelakaan kerja di industri, perusahaan atau tempat kerja
bukan hanya kepedulian para ahli, pemerhati kesehatan atau pemilik perusahaan,
tetapi setiap individu harus belajar bagaimana bekerja tanpa melukai diri
sendiri atau membahayakan rekan kerjanya atau orang yang berada dilingkungan
sekitar tempat kerja. Usaha kita dalam melaksanakan indikatorindikator
keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting untuk mewujudkan keselamatan
dan kesehatan di tempat kerja.
Di dalam KYT (Kiken, Yoshi, Training) dikenal beberapa level potensi bahaya
dan penanganan pengobatanya, antara lain:
Tabel 1.1 Level Potensi Bahaya
Berikut disajikan beberapa contoh potensi bahaya pada beberapa proses kerja di
lapangan sesuai dengan jenis pekerjaanya, sehingga nantinya kita bisa meramal
atau menganalisa kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada area kerja kita:
1. Potensi bahaya pada proses heat treatment
Heat treatment adalah proses pemanasan logam sampai suhu austenisasi (min
7230C) kemudian didinginkan untuk merubah sifat mekanik dari logam sesuai
dengan yang diinginkan tanpa merubah komposisinya. Sifat mekanik tersebut
antara lain kekerasan, keuletan, kekuatan tari, kekuatan tekan, kekuatan
impact, mampu las dan lain sebagainya.
Gambar 1.2 Potensi bahaya pada proses pekerjaan heat treatment |
Tabel 1. 2: Level potensi bahaya pada proses heat treatment
2. Potensi Bahaya pada proses shot blast
Shot blast adalah proses teknolgi berupa penembakan material abrasif (steel
shot) menggunakan baling baling pelempar (blast wheel) untuk menghilangkan
material kontaminasi dari permukaan yang berbeda dan juga membentuk profil
kekasaran pada permukaan tersebut. (sumber: PT. Komatsu Undercarriage
Indonesia)
Gambar 1.3 Potensi bahaya pada proses pekerjaan shot blast |
Tabel 1. 3: Level potensi bahya pada proses shoot blast
3. Potensi Bahaya pada proses magna
Magna adalah proses pemeriksaan keretakan pada komponen menggunakan larutan
MFD yang terdiri dari:
a. Serbuk magna: iron oxide (besi) dan flour
b. Pelarut
c. Air bersih
d. Anti karat
Material yang mengandung magnet (besi) sehingga dapat ditarik oleh medan
magnet masuk ke dalam Crack (celah yang retak) material dan berkumpul searah
medan magnetnya.
Gambar 1. 4a Potensi bahaya pada proses pekerjaan magna
Gambar 1. 4b: Potensi bahaya pada proses Magna
Tabel 1.4 Level potensi bahya pada proses magna
4. Potensi Bahaya pada proses IQT link
IQT (induction Quenching Tampering) adalah proses pemanasan dengan cara di
induksi sampe mencapai suhu tertentu bapada bagian tertentu sehingga diperoleh
kekerasan material pada bagian tersebut sesuai dengan yang diharapkan.
Gambar 1.5 Potensi bahaya pada proses pekerjaan IQT link |
Tabel 1. 5: Level potensi bahya pada proses IQT link
5. Potensi Bahaya pada proses shot blast assy plant
Gambar 1.6 Potensi bahaya pada proses pekerjaan shot blast assy |
Tabel 1.6 Level potensi bahaya pada proses shot blast assy plant
6. Potensi Bahaya pada proses GCQT (Gas Carburizing Quenching Tempering) assy plant
Adalah proses penambahan carbon pada material untuk mendapatkan kekerasan yang
diinginkan
Gambar 1.7 Potensi bahaya pada proses pekerjaan GCQT (assy plant)
Tabel 1.7 Level potensi bahaya pada proses GCQT
7. Potensi Bahaya pada proses WSQT (Water spray Quencing) assy plant
Adalah proses pendinginan dengan cara disemprotkan air. Inti dari proses
Quenching yaitu Pemanasan sampai temperatur Austenite (723oC–1250oC) diikuti
dengan pendinginan yang cepat pada medium air atau oli sehingga di dapat
struktur baja martensite. Dengan tujuan meningkatkan kekerasan material agar
tahan aus dan mendapatkan struktur martensit yang keras.
Gambar 1.8 Potensi bahaya pada proses pekerjaan WSQT (assy plant) |
Tabel 1.8 Level potensi bahya pada proses WSQT
8. Potensi Bahaya pada proses IQT Assy
Gambar 1.9 Potensi bahaya pada proses pekerjaan IQT Assy
Sumber: PT. Komatsu Undercarriage Indonesia
Tabel 1.9 Level potensi bahya pada proses IQT
Pentingnya mengenali terhadap dugaan bahaya yang ada pada area kerja dapat
mengurangai terjadinya kecelakaan kerja, jika terjadi kecelakaan kerja dapat
mengakibatkan kerugian pada setiap orang. Jika kita mengalami kecelakaan kerja
kita dapat menderita:
- Sakit dan ketidak-nyamanan
- Kemungkinan berkurangnya pendapatan.
- Terkucilkan dalam banyak hal, di tempat bekerja, olah raga dan aktifitas sosial lainnya.
Oleh karena itu, perlunya pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan kerja pada
perusahaan atau tempat kerja yang kita miliki sehingga dapat meminimalisir
kecelakaan kerja, Kecelakaan kerja merupakan masalah yang serius bagi
masyarakat. Setiap tahun ratusan dari ribuan orang tidak dapat bekerja
sedikitnya satu hari dan hampir jutaan jam kerja hilang. Itulah mengapa
pemerintah dan organisasi keselamatan melakukan penelitian pada penyebab
kecelakaan dan mengenalkan praktik kerja yang aman.
Penyebab kecelakaan kerja
Beberapa temuan dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan:
- Pekerja-pekerja muda dan orang yang baru dalam pekerjaannya lebih cenderung akan mengalami kecelakan.
- Pada beberapa industri yang tidak mematuhi peraturan-peraturan keselamatan, kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih tinggi dibandingkan dengan industri yang mematuhi peraturan–peraturan keselamatan.
Ada beberapa penyebab yang sering terjadi pada kecelakaan kerja yang harus
kita ketahui sehingga dengan kita mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan
dapat membantu dalam merencanakan bagaimana untuk mencegah terjadinya
kecelakaan yang sama. Ada dua penyebab terjadinya kecelakaan:
1. Tindakan yang tidak aman
Seseorang yang terluka tidak selalu menjadi penyebab kecelakaan. Namun,
kecelakaan disebabkan oleh orang yang gagal bertindak dengan aman, atau
memperbaiki kondisi tidak aman. Beberapa contoh tentang tindakan tidak aman:
- Menggunakan peralatan tanpa mempunyai pelatihan yang sesuai tentang cara penggunaannya.
- Menggunakan alat atau perlengkapan dengan cara yang salah.
- Salah menggunakan peralatan pelindung pribadi, seperti goggle, ketika dibutuhkan.
- BercAnda dan bermain.
- Terburu–buru dan mengambil jalan pintas yang berbahaya melalui bengkel.
- Mengganggu pekerjaan orang lain, atau membiarkan diri Anda terganggu.
2. Kondisi yang tidak aman
Seseorang mengalami kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak
aman, beberapa contoh kondisi yang tidak aman:
- Lantai yang licin;
- Penerangan yang kurang;
- Tempat kerja yang tidak rapi, atau berdebu;
- Hand tool yang rusak;
- Mesin yang tanpa pengaman;
- Material yang ditumpuk dengan kurang baik;
- Kurangnya instruksi dalam metoda keselamatan di tempat kerja; dan
- Kurangnya pelatihan dll.
D. Alat Pelindung diri (APD)
Alat pelindung diri untuk pekerja atau biasa disebut Personal Protective
Equipment (PPE) adalah bagian yang sangat efektif dan sangat penting dari
program pencegahan terhadap kecelakaan kerja. Peralatan pelindung dapat
mencegah atau mengurangi berbagai potensi cidera dan sakit. Kita harus
mengetahui, bahwa PPE harus diandalkan hanya jika kita tidak mampu
menghilangkan atau mengatasi penyebab bahaya yang terjadi. Menghilangkan
potensi bahaya harus selalu menjadi target utama kita dalam mencegah
terjadinya kecelakaan, Berikut beberapa Alat Pelindung diri:
1. Topi Keras (Hard hat)
Dibutuhkan oleh semua pekerja yang memasuki daerah konstruksi yang masih dalam
pengawasan kontraktor.
Dibutuhkan pada tempat yang diawasi ketika pekerja konstruksi dan pemeliharaan
sedang bekerja pada ketinggian. Dibutuhkan untuk para pekerja konstruksi atau
pemeliharaan yang berpotensi mendapatkan cidera pada bagian kepala.
2. Helm Safety (Safety Helmet)
Helm Safety dan perlengkapan peralatan pelindung harus selalu digunakan di
tempat kerja selama jam kerja yang ditentukan.
Gambar 1.10 Safety Helmet
Sumber: PT. Komatsu Undercarriage Indonesia
3. Pelindung mata
Kacamata Safety industri adalah standar minimal yang dibutuhkan oleh semua
pekerja, kecuali sedang berada dalam lingkungan kantor dimana tidak diperlukan
peralatan pelindung (tergantung peraturan perusahaan). Kacamata Safety dengan
pelindung sisi dipakai untuk pekerjaan chipping, dry grinding, bekerja dengan
hembusan udara bertekanan, dan/ atau kerja yang menghasilkan terpapar potensi
bahaya selain dari depan.
Pelindung wajah dibutuhkan untuk tempat kerja yang berpotensi terkena percikan
bahan kimia berbahaya atau potensi bahaya lain terhadap wajah dan mata.
Google dapat menggantikan face shield atau Safety glasses dengan pelindung
sisi pada sitiasi dimana dapat berakibat bahaya langsung ke mata saja.
Kacamata berwarna mengurangi cahaya yang masuk melewati lensa. Pekerjaan yang
memerlukan perlindungan dari cahaya yang berlebihan (seperti pengelasan,
pembakaran, penuangan logam) mengharuskan pekerja mengenakan kacamata berwarna
yang diakui. Kacamata berwarna hanya dikenakan bila diperlukan dan diijinkan.
Pelindung mata harus dikenakan ketika bekerja atau di dekat daerah:
- Pengelasan;
- Menatah/ menyerpih baja;
- Menggerinda beton;
- Pengeboran; dan
- Meniup dengan udara bertekanan.
Kacamata Safety atau goggle harus selalu digunakan sebelum memulai salah satu
pekerjaan di atas. Ingat, kerusakan mata adalah permanen. Kacamata cocok
digunakan pada tempat dimana terdapat partikel yang beterbangan. Sangat
dianjurkan untuk memakai google yang pas dan aman.
4. Pelindung kaki
Pelindung keseluruhan kaki atau pelindung tulang kaki selain sepatu Safety
diperlukan untuk pekerjaan yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kaki dan/
atau pekerja yang berulang-ulang bekerja mengangkat potongan bagian yang
berat. Normalnya, pekerja harus menggunakan sepatu yang menutupi seluruh kaki
dan memiliki pelindung benturan, terutama di sekitar jari-jari kaki.
Semua sepatu yang dipakai harus berkonstruksi kokoh dengan sol tahan tembus
dan anti slip, untuk memberikan tingkat pelindung minimum. Sepatu yang cocok
harus terbuat dari kulit atau bahan sintetik yang kuat. Kain kanvas atau bahan
vinyl yang ringan tidak diperbolehkan digunakan di lingkungan Workshop. Sepatu
harus melindungi seluruh kaki, sepatu dengan jari kaki terbuka atau tumit yang
tinggi tidak diperbolehkan. Sepatu tennis atau jogging juga tidak
diperbolehkan.
Gambar 1.11 Safety shoes
Sumber: PT. Komatsu Undercarriage Indonesia
5. Pelindung pendengaran
Pada pekerjaan yang bising, semua pekerja dianjurkan untuk memakai pelindung
pendengaran bila bekerja pada level suara maksimum 85 dB selama 8 jam sehari.
Selain pada tempat yang semestinya, pelindung telinga juga harus ditempatkan
di semua tempat kerja. Sebaiknya suara bising yang berlebihan dihilangkan dari
sumbernya dengan rancangan teknik yang tepat. Namun hal ini tidak selalu
memungkinkan.
Berada terlalu lama pada tempat dengan tingkat kebisingan tinggi dapat merusak
pendengaran. Jika Anda perlu untuk berteriak agar didengar, dan terlalu
bising. Anda harus mengenakan pelindung telinga. ear muff dan ear plug yang
sesuai harus selalu tersedia dan digunakan. Ada beberapa kendala yang harus
diiperhatikan dalam pemakaian ear muff dan ear plug. Sebagai contoh:
- Harus selalu terpasang dengan tepat untuk memberikan perlindungan penuh.
- Tidak semua pelindung cocok untuk semua orang, sehingga perlu untuk menyediakan berbagai macam jenis dan ukuran.
- Pelindung telinga dapat rusak/ kotor, sehinga harus selalu dibersihkan dan diperiksa secara berkala.
Pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan setiap pekerja mematuhi
penggunaan pelindung telinga, dan tanda di pintu masuk tidak cukup, harus
selalu dijalankan.
Gambar 1.12 ear plug
Sumber: PT. Komatsu Undercarriage Indonesia
6. Pelindung tangan
Pelindung tangan harus disediakan ketika diperlukan untuk mencegah cidera.
Pelindung yang tepat untuk pekerjaan khusus tergantung pada jenis pekerjaan
tersebut dan adanya potensi bahaya. Penggunaan pelindung tangan tidak
diperbolehkan jika bekerja di sekitar atau di dekat peralatan yang bergerak
Γ‘tau kemungkinan terjadinya bahaya terjerat. Hanya jika peralatan yang
bergerak atau potensi bahaya terjerat telah dilindungi dengan baik, pelindung
tangan boleh digunakan.
7. Sarung tangan
Sarung tangan yang tepat perlu digunakan ketika menangani bahan yang kasar,
seperti kayu dan beton.
8. Pelindung rambut
Pelindung rambut (jaring atau topi) harus digunakan jika penggunaannya
diperlukan untuk mencegah potensi terjadinya cidera. Pelindung yang tepat
untuk pekerjaan tertentu tergantung dari jenis pekerjaan dan adanya potensi
bahaya.
Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan kapan memakai
pelindung rambut:
- Panjang rambut. Rambut yang panjang memberikan potensi bahaya yang jelas jika bekerja di dekat peralatan yang berputar dan pelindung harus digunakan.
- Jarak dengan potensi bahaya. Seberapa dekat pekerja dengan potensi bahaya benda yang berputar harus dipertimbangkan. Jika pekerja dengan rambut agak panjang dan panjang bekerja di dekat benda berputar yang tidak terlindungi, pelindung rambut diperlukan.
9. Pelindung tubuh
Pelindung tubuh, termasuk apron karet, pakaian tahan asam, sepatu boot karet,
sarung tangan dan peralatan pelindung lainnya dibutuhkan ketika diperlukan
untuk mencegah cidera yang dapat disebabkan oleh terpapar bahan yang berbahaya
10. Pakaian
Pakaian kerja yang cocok dan aman harus selalu digunakan setiap saat pada
tempat kerja. Pakaian harus tetap dalam keadaan bersih dan rapi. Pakaian
longgar atau robek adalah potensi bahaya dan tidak boleh dipakai. Hindari
pakaian lengan panjang yang dibuka dan berdasi.
11. Cincin
Pemakaian cincin adalah tindakan yang tidak aman pada tempat kerja. Kecelakaan
dan cidera yang disebabkan oleh cincin jarang terjadi tetapi jika terjadi,
biasanya sangat serius.
Untuk mencegah terjadinya luka serius tersebut:
a. Pemakaian cincin harus dilarang jika bekerja di luar kantor.
b. Sekurang-kurangnya, cincin harus dilepas untuk menghindari cidera yang
serius.
12. Safety belt/ Harness
Dimana diharuskan untuk bekerja di luar area dengan pengangan tangga
(handrail) atau yang mengharuskan untuk membuka pagar pengaman atau
penghalang, Safety Harness yang dialui harus digunakan, disangkutkan dengan
benar pada tali penyandang atau inertial reel line. Safety belt/ Harness harus
digunakan ketika ketinggian tempat bekerja di atas 2 meter dan peralatan
keamanan lain, seperti pagar pengaman atau penghalang tidak berada di
tempatnya.
13. Respirator (Half Mask) dan respirators khusus
Alat pernafasan adalah Masker yang terbuat dari karet yang didesain agar pas
pada hidung dan mulut pemakai. Masker tersebut tersedia dalam satu atau dua
elemen filter. Penggunaan Masker yang baik sangat penting untuk melindungi
dari debu, asap dan bahan kimia. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Masker sebaiknya selalu dalam kondisi baru;
- Bersihkan Masker setelah dipakai;
- Simpan Masker dalam kantong plastik yang tertutup;
- Periksa apakah filter catridge yang benar berada di tempatnya;
- Diharuskan menyekat dengan sempurna antara pelindung dan permukaan kulit pemakainya; dan
- Alat perlindungan pernapasan tidak dibuat untuk dipasang di sekitar rambut wajah (jenggot). Masker tidak membungkus/ menutup kulit yang ditumbuhi bulu.
Alat pernapasan sebaiknya tidak dipakai sebagai perlindungan terhadap potensi
bahaya pada situasi berikut:
a. Terdapat kontaminan yang sangat beracun, konsentrasi tak diketahui, atau
melewati level aman.
b. Dalam ruang terbatas atau dimana terdapat kekurangan oksigen (volume di
bawah 17%).
14. Pemilihan alat pernapasan
Untuk alasan kebersihan, alat pernapasan TIDAK BOLEH digunakan untuk beberapa
orang. Kenali pekerjaan yang membutuhkan pelindung utama pernapasan. Pilih
Masker yang paling tepat untuk pekerjaan tersebut dan pemakaian Masker setelah
melalui pelatihan, instruksi dan pemeliharaan yang benar kepada orang yang
akan memakainya. Setelah Masker digunakan sebaiknya dibersihkan dan disimpan
dalam bungkus tas plastik.
15. Perawatan alat pernapasan
Alat pernapasan dibutuhkan sedikit perawatan jika setelah pemakaian
dibersihkan dan diperiksa dengan baik.
E. Tanda bahaya/ Tanda Peringatan Safety
Mengetahui atau memahami potensi bahaya adalah bagian terpenting untuk
mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Tanda peringatan Safety
digunakan di seluruh tempat kerja untuk mengingatkan para pekerja terhadap
tindakan kerja yang aman. Hazard adalah kondisi yang dapat menyebabkan
terjadinya cidera atau kerusakan dan dapat dibagi menjadi enam bagian:
1. Bentuk fisik
Suara bising, getaran, pencahayaan, listrik, panas dan dingin, debu, api atau
ledakan, pengaman mesin, daerah kerja.
2. Kimiawi
Gas, debu, asap, uap, cairan.
3. Ergonomic
Rancangan perkakas, rancangan peralatan, rancangan pekerjaan, rancangan tempat
kerja, pengaman manual.
4. Radiasi
Gelombang mikro, infra merah, ultra-violet, laser and sinar x, sinar gamma.
5. Psikologis
Shift kerja, beban kerja, berhadapan dengan masyarakat, gangguan,
diskriminasi, ancaman bahaya, suara bising yang rendah tetapi konstan.
6. Biologis
Penyakit menular, bakteri dan virus dll. Untuk pencegahan dari sumber bahaya
ini tanda peringatan Safety digunakan pada tempat kerja untuk mengetahui jenis
bahayanya.
Contoh tanda bahaya yang mungkin terdapat pada tempat kerja.
Gambar 1.13 Tanda bahaya/ peringatan
Sumber: PPPPTK-BMTI Bandung
F. Mengangkat dan Membawa Benda
Pada saat kita melakukan pekerjaan pengangkatan dan membawa benda secara
manual dapat mengakibatkan cidera otot, kejatuhan benda yang diangkat dan
dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Jika sering melakukannya dengan cara
yang salah, maka dapat mengakibatkan cidera pada otot belakang. Cidera ini
biasanya diderita untuk waktu yang cukup lama.
Untuk menghindari cidera dari pengangkatan dan membawa benda:
- Gunakan alat bantu yang cocok jika diperlukan;
- Gunakan alat pelindung yang sesuai; dan
- Pelajari cara yang benar untuk membawa dan mengangkat.
Pada saat membawa benda ataupun bekerja pada ketinggian sebaiknya periksa
terlebih dahulu untuk memastikan apakah ada kemungkinan jatuh di tempat kerja
dan jika kemungkinan itu ada, apa yang harus dilakukan tentang hal tersebut.
Jika ada kemungkinan jatuh, beberapa langkah harus dilakukan untuk
menghilangkan kemungkinan tersebut atau jika tidak bisa dilakukan, kurangi
risiko jatuhnya. Jika menghilangkan risiko terjadinya jatuh tidak bisa
dilakukan, maka kita minimal harus memperkirakan besarnya risiko tersebut.
Pada umumnya, lebih baik memproteksi tempat kerja dari risiko bahaya sehingga
tidak tergantung kepada keahlian pekerja atau lebih mengarahkan mereka.
Sebagai contoh, pada kebanyakan situasi, lebih baik membuat penghalang
dibandingkan menggunakan Harness dan pengait untuk mencegah jatuh.
RANGKUMAN
- Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja meliputi:
- a. Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
- b. Leader atau Pimpinan Tempat Kerja/ Workshop/ Perusahaan
- c. Karyawan
- Potensi bahaya pada beberapa tempat kerja
- a. Potensi bahaya pada proses heat treatment
- b. Potensi Bahaya pada proses shot blast
- c. Potensi Bahaya pada proses magna
- d. Potensi Bahaya pada proses IQT link
- e. Potensi Bahaya pada proses shot blast assy plant
- f. Potensi Bahaya pada proses GCQT (Gas Carburizing Quenching Tempering) assy plant
- g. Potensi Bahaya pada proses WSQT (Water spray Quencing) assy plant
- h. Potensi Bahaya pada proses IQT Assy
- Ada dua penyebab terjadinya kecelakaan:
- a. Tindakan yang tidak aman
- b. Kondisi yang tidak aman
- Beberapa Alat Pelindung Diri (APD):
- a. Topi keras
- b. Helmet
- c. Pelindung mata
- d. Pelindung kaki
- e. Pelindung pendengaran
- f. Pelindung tangan
- g. Sarung tangan
- h. Pelindung rambut
- i. Pelindung tubuh
- j. Pakaian
- k. Respirator
- Hazard adalah kondisi yang dapat menyebabkan terjadinya cidera atau kerusakan dan dapat dibagi menjadi enam bagian:
- a. Bentuk fisik
- b. Kimiawi
- c. Ergonomic
- d. Radiasi
- e. Psikologi
- f. Biologis
- Untuk menghindari cidera dari pengangkatan dan membawa benda:
- a. Gunakan alat bantu yang cocok jika diperlukan.
- b. Gunakan alat pelindung yang sesuai.
- c. Pelajari cara yang benar untuk membawa dan mengangkat