Konsep Dasar dan Rasional Ilmu Pendidikan - Saudara Mahasiswa, sebelum kita mengkaji tentang berbagai landasan pendidikan, terlebih dahulu kita perlu membahas konsep pendidikan dan rasional perlunya pendidikan untuk memudahkan kita memahami bahasan selanjutnya.
Berbicara tentang pendidikan tidak dapat terlepas dari pembahasan tentang manusia yang memiliki kedudukan sebagai subjek dalam pendidikan.
Sebagai subjek pendidikan, manusia memiliki banyak definisi salah satunya dijelaskan oleh Notonagoro yang mendefinisikan manusia sebagai makhluk monopluralis sekaligus monodualis (Dwi Siswoyo, 2007: 46-47).
Sebagai makhluk monopluralis berarti manusia itu mempunyai banyak unsur kodrat (plural) yaitu jiwa dan raga, namun merupakan satu kesatuan (mono).
Di sisi lain, manusia juga sebagai makhluk monodualis yaitu makhluk yang terdiri dari dua sifat yaitu sebagai makhluk pribadi dan sosial (dualis), tetapi juga merupakan kesatuan yang utuh (mono).
Driyarkara (1969:7) mejelaskan bahwa manusia merupakan makhluk yang berhadapan dan menghadapi dirinya sendiri, bisa bersatu dan bisa mengambil jarak dengan dirinya sendiri. Manusia merupakan makhluk yang dapat merubah dirinya melalui suatu keadaan dan dapat pula merubah keadaan melalui perannya.
Oleh karena itu, manusia memiliki kemampuan memberikan aksi dan reaksi terhadap situasi atau alam kondrat yang dihadapinya.
Sebagai individu, manusia mempunyai perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Hal itulah yang menjadikan manusia bersifat unik. Perbedaan ini dapat kita lihat dari berbagai aspek diantaranya berkaitan dengan postur tubuhnya, kemampuan berpikirnya, motivasinya, minat dan bakatnya, dunianya, cita-citanya, pretasinya, hingga peran sosialnya, dan lain sebagainya.
Perbedaan itulah yang menjadikan manusia memiliki karakteristik yang khas yang mencerminkan sifat kemanusiaanya.
Adapun hakekat manusia menurut Sumantri & Yatimah (2015: 3-4) dapat dilihat melalui beberapa aspek, yaitu: 1) berdasarkan asal-usulnya sebagai makhluk Tuhan, 2) struktur metafisiknya manusia sebagai kesatuan jasmani dan rohani, serta 3) karakteristik dan makna eksistensinya di dunia yang bisa dilihat sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berbudaya, makhluk susila, dan makhluk beragama.
Pada prinsipnya untuk mempertahankan eksistensinya manusia selalu terlibat dengan fenomena pendidikan baik disadari ataupun tidak, bahkan Syarifudin dan Kurniasih (2014: 3) memberikan definisi pendidikan adalah hidup itu sendiri.
Hal tersebut memiliki makna bahwa manusia yang hidup pasti akan memperoleh segala pengalaman (belajar) dari berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangannya.
Lebih lanjut Dwi Siswoyo dkk (2007: 37) menjelaskan bahwa pendidikan itu terselenggara dalam rangka untuk mengembangkan segenap potensi kemanusiaan ke arah yang positif sehingga manusia menjadi makhluk yang berbudaya.
Di sisi lain, manusia memiliki tanggung jawab untuk membina masyarakat, memelihara alam lingkungan, membina kerukunan hidup bersama, dan memelihara martabat kemanusiaannya (human dignity).
Sifat-sifat positif kemanusiaan itu harus terus diwariskan oleh manusia secara turun-temurun, sehingga sepatutnya dalam diri manusia perlu dimiliki kemampuan mengasuh, mengajar, dan mendidik apalagi jika manusia tersebut adalah seorang pendidik.
Pendidikan diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, agar orang tersebut mencapai kedewasaan (Winkel;2012). Dalam bahasa Yunani pendidikan juga dikenal dengan istilah “Paedagogiek” (pedagogik) yang artinya ilmu menuntun anak.
Pedagogik juga berarti teori mendidik yang membahas apa dan bagaimana mendidik yang sebaik-baiknya. Carter V. Good (Syam dkk, 2003) menjelaskan istilah Pedagogy atau pendidikan dalam dua hal, yang pertama pendidikan adalah seni, praktek, atau profesi pengajaran.
Kedua, pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode mengajar, pengawasan dan pembimbingan peserta didik.
Kegiatan mendidik diartikan sebagai upaya membantu seseorang untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakat (Arif Rohman, 2011:5).
Mendidik juga bisa diartikan sebagai tindakan merealisasikan potensi seseorang yang dibawa sewaktu lahir. Pendidikan sendiri berlangsung melalui dan di dalam pergaulan, namun tidak semua pergaulan bersifat mendidik atau dapat dikatakan bersifat pedagogik.
Pergaulan akan bersifat pedagogik apabila pendidik atau orang dewasa bertujuan memberikan pengaruh positif kepada seseorang dan pendidik juga memiliki wewenang terhadap orang tersebut.
Tahukan Anda bahwa kemampuan mendidik tidak serta merta dimiliki dengan sendirinya? Untuk memiliki kemampuan mendidik tersebut diperlukan penguasaan konsep yang benar tentang kegiatan mendidikan disertai dengan kemampuan melakukan praktiknya.
Oleh karena itu, ilmu pendidikan hadir sebagai ilmu yang khusus mempelajari fenomena pendidikan.
Arif Rohman (2011: 13) mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah yang terjadi di dalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan tindakan mendidik yang efektif.
Syarifudin (2006: 41) mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai sistem pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui penelitian dengan menggunakan metode ilmiah.
Ilmu pendidikan juga dapat dikatakan sebagai seni, karena dalam penerapannya melibatkan emosi, kreatifitas, dan dimensi-dimensi kemanusiaan lainnya selain hal-hal metodis seperti prinsip dan aturan dalam mendidik dan mengasuh.
Berkaitan dengan kemampuan mendidik di Indonesia telah diatur dalam UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik adalah kompetensi pedagogik.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Melalui kompetensi ini pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dan trampil dalam melihat karakteristik peserta didik dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional maupun intelektualnya.
Implikasi dari kemampuan ini tentunya dpat terlihat dari kemampuan pendidik dalam menguasai prinsip-prinsip belajar mulai dari teori belajar hingga penguasaan bahan ajar.
Mengapa kompetensi pedagogik menjadi kompetensi yang penting dalam profesi sebagai pendidik? Hal tersebut dikarenakan kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan memilih berbagai tindakan yang paling baik untuk membantu perkembangan peserta didik.
Kompetensi pedagogik akan menghindarkan seorang pendidik profesional melakukan kegiatan pembelajaran yang bersifat monoton dan bersifat demagogik, dan membuat peserta didik kehilangan minat serta daya serap dan konsentrasi belajarnya.
Saudara mahasiswa, dalam rangka menghadapi era disrupsi abad 21 dan revolusi industri 4.0 seorang pendidik dituntut untuk mampu beradaptasi menghadapi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuam yang luar biasa sehingga diperlukan pendidik yang mampu bersaing bukan hanya kepandaian tetapi kreativitas dan kecerdasan bertindak.
Guru yang kompeten adalah guru yang menguasai softskill atau pandai berteori saja, melainkan juga kecakapan hardskill. Adanya keseimbangan kompetensi tersebut menjadikan guru sebagai agen perubahan mampu menyelesaikan masalah pendidikan atau pembelajaran yang dihadapi sebagai dampak kemajuan zaman.
Pendidik yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah pendidik yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang berkualitas dan seimbang antara softskill dan hardskill.
Untuk mempelajari lebih lanjut materi tentang konsep dan rasional landasan pendidikan Anda dapat mengakses link berikut: LPPOLRI.
Demikian penjelasan ringkas mengenai Konsep Dasar dan Rasional Ilmu Pendidikan. Semoga bisa membantu.